JURNALAKSARA.COM- Setelah diberlakukannya sistem antrian online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mendukung langkah Pemprov DKI untuk melakukan penataan administrasi kependudukan warga Jakarta.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengaku siap melayani perpindahan administrasi kependudukan warga Jakarta menjadi Kota Bogor.
“Prinsipnya kami menyambut baik program ini dan siap untuk melayani kepindahan warga yang administrasinya DKI Jakarta menjadi Kota Bogor untuk diterbitkan dokumen-dokumen kependudukannya,” kata Ganjar Gunawan, Kepala Disdukcapil Kota Bogor seperti yang dikutip dari Instagram Disdukcapil DKI Jakarta @dukcapiljakarta, Selasa (28/05/24).
Ganjar menyebutkan, banyak masyarakat yang tinggal di Kota Bogor masih memiliki KTP akarta. Jadi, banyak masyarakat yang terkena dampak program penataan dan penertiban NIK DKI Jakarta.
“Sebagai daerah penyangga Ibu kota, Bogor adalah salah satu kota yang warganya yang mungkin warganya masih banyak yang ber KTP-el DKI Jakarta tapi ternyata sudah tinggal di Kota Bogor,” imbuhnya.
Dokumen kependudukan yang akan dibantu Disdukcapil Kota Bogor adalah KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta mengatakan, kantor Dinas Dukcapil Kota Bogor setiap harinya bisa mencapai 200 penduduk yang melakukan pelayanan.
“Kota Bogor merupakan salah satu tempat yang penduduknya banyak yang sudah menetap di Bogor tetapi masih menggunakan KTP-el DKI Jakarta,” kata Budi Awaluddin, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bogor.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau perpindahan penduduk dari DKI Jakarta ke Bogor, karena terdampak penataan dan penertiban NIK. Dan untuk mengurai antrian panjang, maka Disdukcapil Kota Bogor membuat aplikasi antrian online yang dapat diakses masyarakat luas.(RED)