BOGOR, Jurnalakaksara.com – Aplikasi “SiKasep” Polresta Bogor Kota menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat Kota Bogor dalam membuat laporan kehilangan,ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Aplikasi “SiKasep” kami luncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat surat kehilangan yang tidak perlu datang ke kantor Kepolisian hanya dengan menggunakan handphone sudah bisa melaporkan kehilangan dan tidak di pungut biaya, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar masyarakat di buat mudah dalam mengurus administrasi, ucapnya.
Dalam aplikasi SiKasep terdapat 3 pilihan menu diantaranya lapor Polisi 110, lapor surat kehilangan dan scan barcode untuk memastikan surat kehilangan tersebut asli atau tidak, tutur Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso, Ada 18 item yang dapat dilaporkan melalui aplikasi SiKasep diantaranya E KTP, ijazah, surat nikah, akte kelahiran, SIM, ATM, buku tabungan, kartu BPJS, kartu keluarga, pasport, kartu NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai dan SK pensiun.
Aplikasi “SiKasep” sangatlah mudah digunakan hanya tinggal mengikuti petunjuk pengisian dan tunggu sekitar 15 menit setelah di verifikasi surat laporan kehilangan sudah bisa langsung di cetak.
Semoga dengan di luncurkannya aplikasi SiKasep masyarakat menjadi mudah dalam membuat laporan kehilangan dan membawa manfaat sehingga Polresta Bogor Kota dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Bogor, pungkasnya. (A humaini)